Sabtu, 12 Maret 2011

Antara Islam dan Kristen Part 9


MALAM YANG KELIMA
DOSA – WARIS


Y  : Saya ingin menerima penjelasan dari bapak Kiyai, tentang kepercayaan kepada dosa waris yang disebabkan karena dosanya Adam dan Hawa.

K  : Baiklah, saya akan berikan jawabannya, tetapi sebelumnya saya ajukan pertanyaan : Betulkah menurut kepercayaan Kristen bahwa anak cucu Adam dan Hawa dari sejak dilahirkan sudah membawa dosa.

Y  : Betul begitu, karena Adam dan Hawa berdosa, maka anak cucunya menerima warisan dosa dari keduanya.

K  : Mengapa dosa Adam dan Hawa diwariskan kepada cucunya, mestinya setiap manusia memikul dosanya dari perbuatannya sendiri, bukan memikul dosanya orang lain.

Y  : Tetepi menurut agama Kristen, setiap manusia pada sejak waktu dilahirkan sudah memikul dosa, atau menerima dosa dari dosanya Adam dan Hawa.  Oleh karena kedatangan Yesus itu adalah untuk menebus dosa – dosa manusia dari warisan Adam dan Hawa tersebut.

K  : Kalu keterangan saudara benar pada ajaran Kristen, silahkan saudara periksa kitab “Nabi Jehezkil”, pasal 18 ayat 20.

Y  : Pasal dan ayat tersebut menyebutkan :
       “Orang berbuat dosa, ia itu juga mati ; maka anak tiada akan menanggung kesalahan bapaknya, dan bapapaun tiada akan menanggung keslahan anak – anaknya : kebenaran orang yang benar akan tergantung atsanya dan kejahatan orang fasikpun akan tergantung atasnya”.

K  : Jelas di Bijbel sendiri menyebutkan bahwa setiap manusia akan menanggung sendiri perbuatan baik maupun buruk, tidak boleh dibebankan atau diwariskan kepada orang lain.  Berdasarkan ayat tersebut, maka dosa Adam dan Hawa harus ditanggung sendiri oelh keduanya.  Tetapi mengapa dosa Adam dan Hawa harus diwariskan atas anak cucunya, sehingga anak cucunya ikut serta menanggung dosanya : padahal kitab Injil sendiri tegas menyebutkan bahwa setiap perbuatan baik atau buruk yang dikerjakan oleh seseorang tidak dapat dibebankan atas orang lain.  Baiklah; saya teruskan pertanyaan saya pada saudara; sejak umur berapa saudara dibaptis.

Y  : Kata orang tua saya, sejak umur tiga bulan dibawa ke Gereja dan disana dibaptis, oleh karena setiap manusia sejak dilahirkan sudah membawa dosanya Adam dan Hawa yang disebut dosa waris.  Jadi sejak bayipun sudah membawa dosa; oleh karenanya saya dibaptis waktu masih kecil.

K  : Apakah perbuatan demikian itu berdasarkan kitab Bijbel.

Y  : Saya berkeyakinan demikian.
       Sebagaimana saya terangkan bahwa bayi yang baru dilahirkan itu tidak suci, yakni sudah membawa dosanya Adam dan Hawa.

K  : Kalau begitu, bayi yang belum dibaptis sekiranya ia mati tentu tidak akan masuk surge, sebab matinya ada membawa dosanya Adam dan Hawa.

Y  : Ya, mestinya demikian.

K  : Silahkan periksa di “Matius”, pasal 19 ayat 14.

Y  : Di pasal dan ayat ini menyebutkan :
       Tetapi kata Yesus.  :Biarkanlah kanak – kanak itu, jangan dilarangkan mereka itu datang kepadaku karena orang yang sama seperti inilah yang mempunyai kerajaan surga”.

K  : Nah, perhatikanlah, di ayat itu nyata – nyata Yesus sendiri yang berkata, ia mengakui kesuciannya kanak – kanak.  Sedang mereka belum mengakui kesalibannya Yesus  dan juga belum dibaptiskan, tetapi mempunyai kerajaan Syurga.  Jadi berdasarkan pengakuan Yesus sendiri bahwa kanak – kanak itu tidak membawa dosa waris dari Adam dan Hawa, oleh karena itulah Yesus berkata : mereka adalah suci dari dosa dan dengan sendirinya masuk Syurga.  Saya ingin bertanya lagi : Saudara waktu umur tiga bulan itu sudah membawa dosakah atau belum.

Y  : Kalau berdasarkan perkataan Yesus yang bapak katakana tadi, tentu tidak.

K  : Jadi masih suci dari dosa walaupun tanpa dibaptiskan.

Y  : Ya, betul demikian.

K  : Kalau begitu, apakah gunanya saudara dibaptis pada waktu umur tiga bulan itu.

Y  : Waktu umur tiga bulan tentu saya tidak tahu apa – apa.

K  : Saya bertanya sekarang, bukan bertanya kepada saudara di waktu saudara berumur tiga bulan.  Jadi apakah sekarang saudara sudah menyadari tentang tidak adanya dosa waris.

Y  : Seperti yang bapak terangkan tadi berdasarkan pengakuan Yesus sendiri tentu saya menyadarinya.  Karena, Yesus sendiri yang mengatakan bahwa anak – anak itu suci pada waktu dilahirkan.

K  : Nah, bagaimanakah sekarang masih adakah pandangan saudara terhadap dosa waris.

Y  : Tentu saja harus menyadari berdasarkan perkataan Yesus sendiri bahwa anak – anak yang baru dilahirkan itu suci tidak membawa dosa sedikitpun.

K  : Tidak membawa dosa yang bagaimana.

Y  : Ya, tidak membawa warisan dosa dari Adam dan Hawa.

K  : Kalau begitu saudara telah mengakui bahwa dosa waris itu tidak ada.

Y  : Ia, demikianlah harus saya akui berdasarkan Kitab Bijbel sendiri.

K  : Syukur saudara telah mengakui tidak adanya dosa waris, dan kalau dosa waris itu turun temurun, maka anak yang baru lahir yang belum tahu apa – apa belum bisa memisahkan antara baik dan buruk, kalau bayi itu mati ia membawa dosa dan masuk neraka.  Alikah bayi itu yang tidak kenal baik dan buruk itu dimasukkan neraka, dan dimanakah letaknya keadilan Tuhan kalau demikian.

Y  : Ya, saya bisa terima keterangan bapak.

K  : Nah, coba pikirkan dengan penuh kesadaran.
       Kalau ada seorang tua dari beberapa orang anak, dan orang tua itu menjadi penipu, pencuri, penghianat, berbuat aniaya, kejam, dan bermacam – macam dosa ia kerjakan, lalu ia dihukum masuk penjara, apakah anak – anaknya juga diharuskan menanggung dosa orang – orang tuanya, lalu anak – anak itu harus dihukum juga masuk penjara dengan alas an dosa waris.  Apakah pengadilan semacam itu akan dikatakan penegak keadilan.

Y  : Terima kasih, saya sudah menyadari, bahwa dosa itu tidak bisa diwariskan atau dioverkan kepada orang lain.

K  : Syukur kalau begitu.

Y  : Akan tetapi kalau dosa itu tidak bisa diwariskan, mestinya pahala juga tidak bisa diwariskan.  Bagaimanakah menurut ajaran agama Islam dalam hal itu.

K  : Tidak bisa, malah tidak boleh : Baik pahala maupun dosa dioverkan pada orang lain.

Y  : Jawaban “tidak boleh” itu apakah menurut pendapat bapak sendirikah atau menurut ajaran Islam.

K  : Menurut ajaran Islam, pahala sesorang tidak boleh diwariskan atau dioper kepada orang lain, begitu juga dosanya seseorang tidak boleh diwariskan kepada orang lain.  Setiap orang menanggung sendiri pahala dan dosanya atas perbuatannya sendiri.

Y  : Akan tetapi saya pernah membaca sebuah buku agama Islam yang menerangkan bahwa Nabi Muhammad pernah berkorban seekor kambing buat umatnya sekalian dan buat familinya.  Ini berarti bahwa Nabi Muhammad mewariskan atau mengoperkan pahala kepada orang lain, yakni kepada umatnya dan familinya.  Yang demikian itu bukan dosa waris, tetapi jelas adalah pahala waris.
       Jadi didalam ajaran Islam ada juga pahala waris, maka saya kira bapak tidak perlu urus tentang dosa – dosa waris dalam ajaran Kristen, kalau di dalam ajaran Islam terdapat ajaran pahala waris atau ajaran over pahala.

K  : Kalau buku agama Islam yang saudara baca mau dijadikan pokok tentang bolehnya warisan pahala, mestinya orang Islam boleh sembahyang dan berpuasa, lalu diwariskan pahalanya buat sekalian umat Islam yang masih hidup dan yang mati, tetapi tidak pernah ada umat Islam yang berbuat demikian, walaupun ada, mungkin karena mereka tidak tahu, bahwa perbuatan yang demikian itu, betentangan dengan kitab sucinya (Al-Qur’an).  Jadi bukan kitab suci (Qur’annya) yang salah, tetapi penganutnya sendiri, dan berbeda dengan kitab Bijbel yang mengandung banyak perselisihan antara satu ayat dengan yang lain.  Di dalam kitab suci Al- Qur’an, tidak terdapat ajaran pahala waris maupun dosa waris.  Akan tetapi dalam kitab Bijbel (Kristen) antara satu ayat dengan ayat yang lain bersimpang siur.

Y  : Saya pernah membaca kitab terjemaah Al-Qur’an bahasa Indonesia, kalau tidak keliru di dalam surat At-tur, ayat 21, ada menyebutkan yang maksudnya bahwa anak – anak orang Mukmin akan dimasukkan surga lantaran amalan ibu bapaknya.  Jadi lantaran amalan ibu bapaknya anak – anak itu masuk surga.  Kalau yang demikian itu bukan pahala waris, lalu apakah namanya.

K  : Ayat Al-Qur’an yang saudara maksudkan itu bunyinya akan saya bacakan sebagai berikut:
       Artinya :
       Dan mereka yang beriman dan diikuti oleh anak – anak cucunya (keturunannya) dengan keimanan pula.  Kami (Allah) kumpulkan anak cucu itu dengan mereka dan tiadalah kami kurangi pahala amalan mereka sedikit juapun. (Surat At-tur, ayat 21).
       Di ayat ini jelas menyebutkan tidak adanya pahala waris, malah tanggunganpun mengenai pahala warispun tidak ada.  Yang masuk Surga bersama Ibu Bapanya itu adalah anak – anak yang belum Baligh, karena yang sudah Baligh tentu bertanggung jawab sendiri.  Oleh karenanya dalam ayat tersebut ada sembungannya.

       Artinya :
       Setiap orang bertanggung jawab (terikat) oleh amalannya sendiri – sendiri (masing – masing).

       Jadi setiap orang menanggung dosa dan pahala atas perbuatannya masing – masing bukan warisan dari orang lain.
Y  : Apakah di dalam Kitab Al-Qur’an ada yang lebih tegas menyebutkan bahwa dosa dan pahala itu tidak dapat diwariskan atau dihadiahkan pada orang lain.

K  : Ada, cukup banyak.

Y  : Ma’afkan, kami ingin mengetahui di surat apa, dan di ayat berapa, kami akan cocokkan di rumah karena kami ada mempunyai Kitab terjemahan Al-Qur’an Bahasa Indonesia.  Mungkin juga saudara – saudara yang hadir disini memerlukan juga.

Hadirin      Perlu diterangkan, karena memang penting diterangkan.

K  : Apakah tidak sebaiknya kita bersama – sama memeriksa di sini saja.  Kalau saudara menyetujui saya suruh ambilkan Al-Qur’an lalu saya tunjukkan surat dan ayatnya sekali.
       Bagaimana, apakah sekarang juga.

Y  : Kalau bapak hafal lebih baik sebutkan sekarang saja ayat – ayatnya, akan kami catat : lalu kami cocokkan dirumah dengan Al-Qur’an kami.  Tapi kalau bapak tidak hafal kami minta besok malam untuk menghemat waktu.

K  : Insya Allah saya hafal ayat – ayatnya.
       Harap saudara mencatatnya lalu saudara cocokkan di rumah.

Y  : Baik silahkan bapak sebutkan, kami akan catat.

K  : Saya akan sebutkan nama – nama surat dan nomor ayatnya, lalu saya akan beri keterangan dan saudara catat nama surat dan nomor ayatnya yang saya sebut, lalu saudara cocokkan lagi dirumah.

Y  : Bail, kami setujui.

K  : 1).  Surat Al Baqarah, ayat 286.
       Artinya :
       Kepada dirinya apa yang ia kerjakan, dan diatas dirinya apa yang ia lakukan.  Maksudnya, baik dan buruknya suatu perbuatan, harus ditanggung sendiri oleh yang mengerjakannya, tidak boleh dibebankan atas orang lain.

       2).  Surat Al Baqarah, ayat 123.
       Artinya :
       Dan hendaklah kamu takut pada suatu hari (Kiamat) tidak berkuasa seorang membebaskan sesuatu atas orang lain.  Maksudnya kelak di hari Kiamat, seseorang tidak berkuasa menebus dosanya orang lain, dan pahala tidak dapat diperolehkan atas orang lain.  Masing – masing harus menanggung sendiri perbuatannya baik maupun jahat.

       3).  Surat Al Ankabut, ayat 6.
       Artinya :
       Siapa yang giat beusaha maka usahanya itu untuk dirinya sendiri.
      
       4).  Surat Yasin, ayat 54.
       Artinya :
       Maka pada hari Kiamat, tidak seorangpun akan teraniaya, dan kamu tidak akan dibalas, melainkan apa yang kamu sendiri telah kerjakan.

       5).  Surat Al Isra’, ayat 15
       Artinya :
       Dan seorangpun tidak berkuasa memikul dosanya orang lain.
       6).  Surat An- Najim, ayat 38 dan 39.
       Artinya :
       Bahwa seorang tidak berkuasa menanggung dosanya orang lain dan sesungguhnya seorangpun tidak akan menerima pahala, melainkan dari pahala perbuatannya sendiri.

       7).  Surat Lukman, ayat 33.
       Artinya :
       Hai manusia hendaklah kamu takut kepada suatu hari (Kiamat) seorang bapak tidak berkuasa membebaskan anaknya (Dari perbuatan anaknya), dan seorang anak tak akan berkuasa membebaskan perbuatan bapaknya.

       Ayat – ayat yang saya sebutkan di atas jelas sekali menunjukkan bahwa seorang tidak berkuasa menebus dosanya atau mengambil oper pahalanya orang lain.  Jadi dalam ajaran Islam, tidak ada manusia yang berkuasa menebus dosa, atau seorang pejabat “menebus dosa” perbuatan baik atau jahat harus ditanggung sendiri oleh yang mengerjakannya.

       Saya kira ucapan ayat – ayat yang saya sebutkan, tetapi kalau saudara masih memerlukan, saya akan sebutkan lagi ayat – ayat yang lain.

Y  : Sudah cukup, dan kami sudah mengerti, akan tetapi kami pernah membaca sebuah kitab yang menyebutkan sebuah Hadits.  Nabi Muhammad, yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang menerangkan bahwa :

       “Mayit itu disiksa lantaran ditangisi oleh familinya”.

        Berdasarkan Hadits tersebut berarti bahwa siksaan atas mayit itu, disebabkan perbuatan orang lain, bukan dari perbuatan dirinya sendiri.
       Mayit disiksa lantaran “perbuatan” tangisnya orang lain.  Kami telah tanyakan kepada beberapa orang yang kami pandang mengerti tentang agama Islam, dan salah seorang guru agama Islam mengenai susunan Hadits tersebut memberikan jawaban bahwa Hadits itu benar (Sahih), oleh karena yang meriwayatkan adalah Imam Bukhari dan Imam Muslim.

K  : Hadits Nabi yang saudara bawakan itu susunannya demikian :
       Artinya :
       Telah berkata U,ar dan Ibnu Umar : Bersabda Nabi Muhammad s.a.w. sesungguhnya mayit itu disiksa lantaran ditangisi oleh keluarganya (riwayat Bukhari dan Muslim).  Akan tetapi hakekatnya Hadits itu tidak sahih, oleh karena berlawanan dengan ayat –ayat Al Qur’an.
       Walaupun oleh karena saudara yang beragam Kristen, mungkin belum mengetahui tentang Hadits – Hadits sahih dan Hadits – Hadits palsu, maka agar saudara yang hadir dipertemuan ini dapat mengikuti juga merasa perlu saya terangkan bahwa menurut kitab – kitab usshul Fiqih dan Kitab Mustalahul Hadits yang disebut Hadits Nabi, bukan saja mesti sah, riwayatnya, malah mesti beres susunannya dan arti dari pada Hadits itu harus tidak berlawanan dengan kitab Alqur’an.
       Dalam riwayat Bukhari dan Muslim jelas diterangkan demikian.  Maksud Hadits tersebut, tatkala Hadits yang menerangkan bahwa mayit itu disiksa lantaran ditangisi oleh familinya, didengar oleh Siti Aisyah (Istri Nabi), maka Siti Aisyah menolak kebenaran Hadits tersebut :

       Aisyah berkata :
       Cukuplah buat kamu ayat Al – Qur’an ; Dan tidak berkuasa seorang menaggung dosanya orang lain.

Y  : Nah, kalau begitu pak Kiyai, sekarang kami telah mengerti bahwa berdasarkan Kitab Bijbel sendiri dan Kitab Al – Qur’an pada hakekatnya dosa waris dan pahala waris itu tidak ada.  Yakni setiap manusia menanggung sendiri dosanya, dan pahalanya menurut perbuatannya masing – masing.  Ini adil namanya.

K  : Ya, seharusnya begitu : Sebagaimana tersebut dalam Kitab Bijbel dan Al Qur’an yang telah kit abaca tadi.  Akan tetapi supaya lebih jelas dan tambah meyakinkan saudara, silahkan saudara periksa di Injil : “Surat Kiriman Rasul – Rasul Paulus, kepada orang Rum” pasal 2 ayat 5 dan 6.

Y  : Baik, surat dan ayat ini menyebutkan sebagai berikut :
       “Tetapi menurut degilmu dan hati yang tiada mau berobat, engkau menghimpunkan kemurkaan keatas dirimu untuk hari murka dan kenyataan hokum Allah yan adil”.
       “Yang akan membalas ke atas tiap – tiap orang menurut perbuatan masing – masing”.

K  : Apakah di ayat Bijbel ini menerangkan dosa waris.

Y  : Tidak, malah sebaliknya setiap orang akan dibalas menurut amalnya masing – masing.

K  : Periksa lagi “Matius”, pasal 16 dan 27.

Y  : Ayat ini menerangkan/menyebutkan:
       “Karena anak manusia akan datang dengan kemuliaan Bapanya beserta dengan segala malaekatnya : pada masa itu Ia akan membalas kepada tiap orang menurut perbuatannya”.

K  : Apakah di ayat Bijbel ini ada dosa waris.

Y  : Tidak ada, menurut ayat ini perbuatan dosa dan perbuatan baik akan ditanggung sendiri, tidak boleh di bebankan atau diwariskann pada orang lain.

K  : Jadi di kitab Injil sendiri yang menyebutkan tidak ada dosa waris.

Y  : Ya, darimana asalnya ada sebutan dosa waris itu.

K  : Apakah saudara masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Y  : Sudah sangat jelas sekali.

K  : Kalau begitu baiklah kita lanjutkan.
       Di ayat saudara bacakan tadi ada sebutan “Anak Manusia”. “Bapanya”.  Silahkan saudara bacakan sekali lagi.

Y  : Baik, awal ayat tersebut menyebutkan :
       “Karena Anak Manusia akan datang dengan kemulyaan Bapanya………..

K  : Bagaimana menurut pengertian saudara yang dimaksudkan dengan “Anak Manusia dan Bapanya”.

Y  : Anak Manusia di Ayat ini tentulah Yesus, sedang Bapa ialah Tuhan.

K  : Periksa lagi : “Surat kiriman yang kedua kepada orang Kristen”, pasal 5 ayat 10.

Y  : Baik, ayat ini menyebutkan :
       “Karena tak dapat tiada kita sekalian akan jadi nyata di hadapan kursi pengadilan Kristus, supaya tiap – tiap orang menerima balasan, sebagaimana yang telah dilakukan oleh tubuh itu, baik atau jahat”.

K : Ayat Injil sendiri yang menyebutkan, bahwa setiap orang harus bertanggung jawab atas         perbuatannya masing – masing, baik maupun jelek, tidak boleh dibebankan atau diwariskan kepada orang lain.

Y  : Berdasarkan ayat – ayat Bijbel yang bapak tunjukkan bahwa perbuatan baik atau jelek seseorang tidak dapat diwariskan kepada orang lain.  Oleh karenanya, kepercayaan saya kepada “dosa waris” itu mulai luntur.

K  : Kalau begitu lantas bagaimana dosanya Adam dan Hawa, apakah dapat diwariskan kepada orang lain, tegasnya kepada anak cucunya.

Y  : Berdasarkan ayat Bijbel tersebut di atas tentu tidak.  Jadi dosa yang dilakukan oleh Adam dan Hawa, seharusnya di tanggung oleh keduanya, tidak bisa diwariskan kepada anak cucunya.

K  : Dalam sejarah Agama Kristen kita kenal yang disebut “Biechten”, ialah orang yang berbuat dosa, dan “De biechtafleggen”, ialah orang yang meminta ampun atas kesalahannya, dan “Biecht-vader”, ialah orang – orang yang diberi wewenang member ampun.  Setiap orang yang merasa menyesal atas kesalahannya dapat menerima ampunan dengan jalan memberli selembar surat yang menyebutkan bahwa orang yang berdosa sudah diberi ampun atas dosanya.  Surat ampunan itu disebut, “Aflaat-brieven”, atau “Indulgences”, yang artinya “Kemurahan Tuhan”.

Y  : Ya, saya menyadari soal itu, keterangan Bapak memuaskan saya.

K  : Bukan hanya demikian, akan tetapi Aflaat-brieven itu pada zaman dulu dipropakanda (gepredicht) di Negara Jerman oleh seorang rabib (nonnik) bernama : “Tetzel” dalam tahun 1517 atas perintah Paus Leo X, yang menjadi Paus pada tahun 1513-1521. Sebahagian daripada hasil penjualan Aflaat-brieven itu digunakan untuk pendirian bengunan gereja Sint Pieter Kerk di Kota Roma.  Terlalu panjang kalau saya uraikan sejarah pemerintahan gereja di Eropah pada permulaan abad pertengahan.

Y  : Terima kasih, kita lanjutkan saja soal yang lain, sekarang sudah larut malam, lain kali kami datang lagi.

Related Post



0 komentar:

Posting Komentar

 

Site Info

Blog ini akan terus di update tiap hari, jangan lupa terus berkunjung untuk mendapatkan update nya...thanks

Smile

Welcome to my blog

AntaraIslamdanKristen Copyright © 2009 Template is Designed by Pengelana Agama Special for My BrotherYohanes Adi Susilo